Silahkan datang ke sekolah ya..
Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, SMA Negeri 12 Banda Aceh melaksanakan pengukuhan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan upacara, yang dihadiri oleh Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, Kepala Tata Usaha beserta staf, serta para siswa kelas X, XI, dan XII. Pengukuhan TPPK ini merupakan langkah penting yang diambil sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
Dalam sambutan pembukaan, Ibu Nurjannah, S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMA Negeri 12 Banda Aceh menyampaikan bahwa tujuan utama pembentukan TPPK adalah untuk meningkatkan kemampuan sekolah dalam menangani berbagai permasalahan dan tantangan yang timbul, baik yang berkaitan dengan kekerasan, perundungan, keamanan, maupun kesejahteraan seluruh warga sekolah. Beliau juga menyampaikan “Dengan adanya tim ini, dapat melakukan penanganan kasus dengan lebih efektif, adil dan bijak,”
Selain itu, TPPK juga berperan sebagai garda terdepan dalam menciptakan budaya positif di sekolah, dimana setiap individu dihargai dan diperlakukan dengan adil. Kepala Sekolah yakin bahwa dengan dukungan dari seluruh warga sekolah, TPPK mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah juga mengukuhkan anggota TPPK yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 12 Banda Aceh. Beliau mengucapkan selamat dan berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Mari kita bersama-sama membangun sekolah ini menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua,” demikian Kepala Sekolah mengakhiri sambutannya.
Tinggalkan Komentar