Perwakilan SMA Negeri 12 Banda Aceh
SMA Negeri 12 Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik yang berintegritas dan taat hukum melalui keikutsertaan aktif dalam program Duta Sadar Hukum Tingkat Kota Banda Aceh. Pada kegiatan ini, SMA Negeri 12 Banda Aceh mengutus dua siswa terbaiknya, yaitu Siti Mahira dan Rizki Maulana, yang mendapatkan bimbingan langsung dari Maulidin, M.Pd selaku guru pembina.
Bimbingan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terarah, meliputi penguatan pemahaman hukum, wawasan kebangsaan, keterampilan komunikasi, serta pembentukan sikap percaya diri dan tanggung jawab sosial. Dalam proses pembinaan, siswa tidak hanya dibekali materi teoritis, tetapi juga dilatih untuk menyampaikan gagasan secara sistematis, menyusun orasi sadar hukum, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Maulidin, M.Pd menekankan bahwa peran Duta Sadar Hukum bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, Siti Mahira dan Rizki Maulana diarahkan untuk mampu menjadi teladan, menyebarkan nilai-nilai kedisiplinan, anti perundungan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik di sekolah maupun di ruang publik.
Keikutsertaan dalam kegiatan tingkat kota memberikan pengalaman berharga bagi siswa, mulai dari proses seleksi, pembekalan, hingga pelaksanaan kegiatan resmi. Hal ini menjadi sarana pembelajaran nyata dalam membangun karakter kepemimpinan, keberanian berpendapat, serta kesadaran hukum sejak dini.
Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 12 Banda Aceh berharap para siswa yang telah dibina mampu menularkan semangat sadar hukum kepada teman sebaya dan berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berbudaya hukum. Ke depan, sekolah berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program pembinaan serupa sebagai bagian dari pendidikan karakter yang berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar